Layanan Pengaduan

By UOBF PUSKESMAS WONOREJO 02 Agu 2022, 09:40:02 WIB

Layanan Pengaduan UOBF Puskesmas Wonorejo

PERSYARATAN 

  1. KTP, SIM, KK atau kartu pelajar

SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pasien / keluarga pasien melakukan pengaduan melalui email,nomor telepon atau mengisi survei kepuasan yang tertera pada masing masing unit pelayanan
  2. Petugas menelaah dan mengklasifikasikan pengaduan pasien/keluarga yang masuk dengan cara mengidentifikasi masalah,pemeriksaan substansi pengaduan,klarifikasi,dan evaluasi
  3. Petugas melakukan tindak lanjut atas penyampaian pengaduan dengan cara penyampaian saran penyelesaian kepada pejabat dilingkungan penyelenggara,pemantauan,pemberian informasi kepada pengadu dan pengarsipan aduan.

JANGKA WAKTU PELAYANAN 

Pelayanan  ≤ 3 x 24 jam

BIAYA / TARIF

Tidak dipungut biaya

PRODUK LAYANAN

Pelayanan pengaduan pelayanan kesehatan

PENANGANAN PENGADUAN

  1. Email     : pkmwonorejo2015@mail.com
  2. Telepon : (0343) 613 685
  3. Tertulis   : Surat ditujukan kepada kepala UOBF Puskesmas Wonorejo / Kotak Saran
  4. Survei Kepuasan : https://bit.ly/3wLYLda