Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan UOBF Puskesmas Wonorejo
PERSYARATAN
- KTP, SIM, KK atau kartu pelajar
SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pasien / keluarga pasien melakukan pengaduan melalui email,nomor telepon atau mengisi survei kepuasan yang tertera pada masing masing unit pelayanan
- Petugas menelaah dan mengklasifikasikan pengaduan pasien/keluarga yang masuk dengan cara mengidentifikasi masalah,pemeriksaan substansi pengaduan,klarifikasi,dan evaluasi
- Petugas melakukan tindak lanjut atas penyampaian pengaduan dengan cara penyampaian saran penyelesaian kepada pejabat dilingkungan penyelenggara,pemantauan,pemberian informasi kepada pengadu dan pengarsipan aduan.
JANGKA WAKTU PELAYANAN
Pelayanan ≤ 3 x 24 jam
BIAYA / TARIF
Tidak dipungut biaya
PRODUK LAYANAN
Pelayanan pengaduan pelayanan kesehatan
PENANGANAN PENGADUAN
- Email : pkmwonorejo2015@mail.com
- Telepon : (0343) 613 685
- Tertulis : Surat ditujukan kepada kepala UOBF Puskesmas Wonorejo / Kotak Saran
- Survei Kepuasan : https://bit.ly/3wLYLda